Catat! ASN Pemerintah Jawa Timur Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik

Minggu, 17 April 2022 – 11:24 WIB
Catat! ASN Pemerintah Jawa Timur Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar melarang para ASN menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2022. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

"Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (16/4).

Dia menegaskan mobil dinas adalah kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, sementara mudik merupakan kepentingan pribadi.

"Jelas dilarang memakai mobil dinas," ujar orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Dia juga membeberkan saat ini ASN tidak dilarang untuk melakukan mudik dalam rangka menyambut Idulfitri 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo bahkan menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idulfitri.

Kendati demikian, Gubernur Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang hendak mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster (penguat).

"Sudah menjadi tradisi bahwa yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya, untuk melindungi diri maupun keluarga, kita harus melaksanakan booster," ucapnya. (antara/mcr13/jpnn)

Instruksi berikut berlaku untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Simak selengkapnya!

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News