Wali Kota Eri Geram Warga Penerima BPNT Dipaksa Beli di Toko Tertentu, Enggak Habis Pikir
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram mendengar adanya oknum yang memaksa penerima Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) membeli kebutuhan pokok di toko-toko tertentu.
Perlakuan oknum yang dia peroleh dari kader, lurah, dan warga tersebut tak akan dibiarkan, Eri secara tegas bakal menindaknya. Menurutnya, kasus itu sedang diproses oleh Polrestabes Surabaya.
Nah, untuk mencegah kejadian serupa terjadi kepada penerima BPNT yang lain, mereka diminta melakukan pengaduan.
"Kalau ada temuan seperti ini ,ya, silakan dilaporkan. Ini kan (wong cilik,red) kasihan, butuh duit malah dimanfaatno (butuh uang malah dimanfaatkan)," kata Eri, Rabu (9/3).
Mantan Kepala Bappeko itu menegaskan setiap BPNT yang cair senilai Rp 600 ribu menjadi hak para penerima sehingga tak boleh ada pemaksaan dalam penggunaannya, termasuk menentukan tempat belanjanya.
"Setelah diterima, warga MBR dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapa pun," tegasnya.
Eri mengaku tak habis pikir, warganya mendapatkan pemaksaan yang disertai ancaman kepada warga penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Ancaman tersebut menyatakan kalau penerima tak membelanjakan BPNT di toko yang sudah ditentukan, nama tersebut akan dicoret dari daftar MBR.
Eri geram ada oknum yang memaksa penerima BPNT membeli di toko tertentu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News