Disinyalir Ada RHU di Surabaya dengan Izin Kedaluwarsa Nekat Buka, Siap-Siap

Senin, 01 November 2021 – 16:08 WIB
Disinyalir Ada RHU di Surabaya dengan Izin Kedaluwarsa Nekat Buka, Siap-Siap - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Petugas Satpol PP menyegel salah satu RHU yang melanggar PPKM di Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Budi juga mewanti-wanti pengusaha RHU mencermati soal aturan dari Wali Kota Surabaya tentang konsekuensi pelanggaran prokes. Bila kedapatan ada yang melanggar, maka akan ditutup

Hal itu mengacu Perwali 67/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Surabaya sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwali 10/2021.

"Semua RHU mesti patuh agar sektor perekonomian cepat pulih dan kita bisa hidup normal lagi," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono menerima informasi ada beberapa RHU yang izin operasionalnya telah habis, tetapi tetap nekat buka.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News