Buat Pekerja di 5 Daerah Ini, Maaf, UMP Tahun Depan Tidak Naik
Senin, 25 Oktober 2021 – 23:11 WIB
"UMP akan dihitung berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis BPS. Mana yang paling tinggi kenaikannya, itu akan menjadi acuan sesuai rumus di PP 36/2021," tutur dia.
Himawan menyampaikan penetapan upah prinsipnya mengedepankan nilai keadilan.
"UMP menjadi baseline dari pengupahan atau menjadi batas bawah dalam menetapkan UMK di tiap kabupaten/kota," ucap dia. (mcr12/mcr13/jpnn)
Upah minimum provinsi (UMP) 2022 mulai dibahas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News