Wali Kota Malang Didenda Rp 25 Juta, Masuk ke Mana Duit Itu?
Wali Kota Malang sebelumnya bersama rombongan pada Minggu (19/9) melakukan kegiatan bersepeda dari Kota Malang, menuju Pantai Kondang Merak. Agenda bersepeda itu turut diikuti sejumlah komunitas.
Pada saat itu, Pantai Kondang Merak masih ditutup untuk masyarakat umum lantaran tengah berada pada masa PPKM. Namun, rombongan pesepeda Wali Kota Malang pada akhirnya masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak.
Sebelum memasuki kawasan itu, rombongan itu bahkan sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka. Namun pada akhirnya rombongan itu masuk ke kawasan pantai, dan kemudian viral di sejumlah media sosial. (antara/mcr13/jpnn)
Denda pelanggaran PPKM milik Wali Kota Malang sebesar Rp 25 juta bakal disalurkan ke tempat berikut.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News