71 UMKM di Madiun Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag Lewat Program Ini
Selasa, 05 Oktober 2021 – 20:00 WIB
"Produk itu harus ada jaminan higienis, kesehatan, dan halalnya agar para pembelinya merasa aman," tutur bupati.
Saat ada jaminan rasa aman terhadap suatu produk, maka tingkat ketertarikan dan kepercayaan konsumen untuk membeli produk tersebut makin tinggi.
Selain itu, standar yang dipakai dalam sertifikasi halal program Sehati juga sudah berstandar internasional. Dengan kata lain, para pelaku UMKM bisa mengembangkan pasarnya hingga ekspor. (antara/mcr13/jpnn)
Sebanyak 71 pelaku UMKM di Kabupaten Madiun menerima sertifikasi halal dari program Sehati BPJPH Kemenag.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News