Masuk Kantor OPD, Warga Kota Mojokerto Manfaatkan Peluang
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto mulai menerapkan aturan yang masuk ke seluruh kantor pemerintahan setempat dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Mulai dari perkantoran sekretaris daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kantor kecamatan dan kelurahan warga akan memindai QR code sebelum masuk.
"Penerapan aplikasi PeduliLindungi itu sesuai dengan SE Menpan-Rb 21/2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam masa pandemi COVID-19," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kamis (30/9).
Selain itu, QR code pun terpasang di Puskesmas Blooto, mal pelayanan publik di Gedung Gajahmada Service City (GMSC), serta Pasar Tanjung Anyar, Pasar Benteng Pancasila, dan Rest Area Gunung Gedangan.
"Scan QR barcode PeduliLindungi itu tidak hanya berlaku bagi pegawai pemkot saja, tetapi juga semua pengunjung yang masuk kantor Pemkot Mojokerto,
"Tak terkecuali bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ataupun lainnya di Gedung Gajahmada, ujar dia.
Selain untuk pembatasan aktivitas di dalam gedung perkantoran, fasilitas kesehatan, maupun pasar dan rest area.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga bertujuan untuk proteksi dan antisipasi munculnya klaster Covid-19 di lingkungan kerja.
Pemkot Mojokerto mulai menerapkan aturan yang masuk ke seluruh kantor pemerintahan setempat dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News