Soroti Masalah Koin, PCNU Surabaya Haramkan Permainan Higgs Domino Island
Jumat, 24 September 2021 – 22:24 WIB

Tampilan gim Higgs Domino Island atau 'Info chip'. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Adapun harga setiap satu bilion berkisar Rp 50 ribu - Rp 68 ribu. Ketika koin tersebut dikonversikan menjadi rupiah, maka gim itu masuk dalam kategori haram.
Mengacu pada ulama kontemporer Kiai Mustafa AZ Zarqa, koin itu bisa dianggap sebagai harta.
"Koin yang bisa dijadikan uang, maka penilaiannya harta. Jadi, gim itu ada taruhannya dan hukumnya haram," ujar dia.
PCNU Surabaya pun mengeluarkan fatwa haram atas transaksi transaksi cip atau koin yang dilakukan antarpemain.
"Tidak ada manfaatnya menurut syariat dan membantu orang melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan," tutur Farobi. (mcr12/mcr13/jpnn)
Melalui fatwanya, PCNU Surabaya mengharamkan permainan Higgs Domino Island lantaran terdapat unsur perjudian di dalamnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News