Begini Skema PTM Terbatas yang akan Dilakukan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
Senin, 20 September 2021 – 12:30 WIB
- Sehat dan tidak memiliki komorbid,
- Sudah mendapatkan vaksin minimal dosis satu,
- Berdomisili di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik),
- Mendapat izin dari orang tua melalui surat resmi bagi mahasiswa diploma dan sarjana, dan surat pernyataan bagi mahasiswa program pascasarjana.
Lalu untuk syarat bagi dosen dan tenaga kependidikan Unesa yaitu
- Sehat dan tidak memiliki komorbid,
- Sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis satu.
“Kalau terkait sarana dan prpasaranan utama dan pendukung prokes, serta semua SOP di kampus Unesa sudah disiapkan dan dicek oleh Satgas Covid-19,” tandasnya. (mcr17/jpnn)
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia melakukan pertemuan membahas persiapan skema pembelajaran atau pertemuan tatap muka (PTM) terbatas..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber unesa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News