Pemkot Surabaya Belum Maksimal Tagih Piutang Pajak Daerah

Jumat, 17 September 2021 – 18:25 WIB
Pemkot Surabaya Belum Maksimal Tagih Piutang Pajak Daerah - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemkot Surabaya diminta maksimalkan penagihan piutang pajak daerah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/am.

Dia menerangkan kelurahan seringkali belum mampu memetakan kondisi warga beserta segala potensi yang dimiliki warga di wilayahnya.

"Penguatan institusi kelurahan dengan program-program riil kepada RT dan RW sangat dibutuhkan. Semoga bisa direalisasikan pemkot," ujar dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Pemkot Surabaya dinilai belum mengoptimalkan realisasi penagihan piutang pajak dan retribusi daerah untuk pemulihan ekonomi di saat pandemi COVID-19.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News