Bagi Penumpang KA Lokal, Berikut Ketentuan Baru PT KAI Daop 8 Surabaya
Senin, 13 September 2021 – 23:45 WIB

Ilustrasi - PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 8 Surabaya mulai menerapkan persyaratan baru bagi penumpang kereta lokal di wilayah kerjanya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta," ucap Luqman. (antara/mcr13/jpnn)
Ada perubahan persyaratan bagi penumpang KA lokal dari stasiun wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News