Bagi Penumpang KA Lokal, Berikut Ketentuan Baru PT KAI Daop 8 Surabaya

Senin, 13 September 2021 – 23:45 WIB
Bagi Penumpang KA Lokal, Berikut Ketentuan Baru PT KAI Daop 8 Surabaya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 8 Surabaya mulai menerapkan persyaratan baru bagi penumpang kereta lokal di wilayah kerjanya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta," ucap Luqman. (antara/mcr13/jpnn)

Ada perubahan persyaratan bagi penumpang KA lokal dari stasiun wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News