Marak Rokok 'Durno' Sebungkus Rp 5 Ribu di Pamekasan, Produsen Siap-Siap!

Jumat, 10 September 2021 – 14:16 WIB
Marak Rokok 'Durno' Sebungkus Rp 5 Ribu di Pamekasan, Produsen Siap-Siap! - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Bea Cukai Madura mendapati marak penjualan rokok ilegal di kawasan setempat. Foto: Bea Cukai.

Tesar menerangkan peredaran rokok ilegal memengaruhi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau yang pada pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah diperuntukkan di antaranya untuk upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. (antara/mcr13/jpnn)

 
Bea Cukai Madura mengungkap maraknya penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sejumlah toko dan kios kawasan setempat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News