Lapas dan Rutan di Jatim Rata-rata sudah Kelebihan Penghuni
Kamis, 09 September 2021 – 04:45 WIB
Langkah lain yang harus diambil adalah dengan membagi rata jumlah tahanan dari hutan ke lapas.
"Jadi rutan kembali ke fungsi aslinya, yakni hanya penahanan sementara. Setelah napi diputuskan, langsung dipindahkan ke lapas. Kalau untuk yang high risk dibawa ke Nusakambangan," tuturnya.
Perluasan bangunan rutan juga akan Ditjenpas Kemenkumham sebagai upaya mengurangi beban kapasitas tersebut.
Selain itu, tambah Krismono, penerapan pidana alternatif bagi pelaku tindak pidana juga jadi salah satu solusi jangka panjang.(antara/mcr17/jpnn)
Sebagian besar lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur sudah kelebihan penghuni.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News