Rutan di Sidoarjo ini Sudah Kelebihan Kapasitas Hingga 300 Persen, Astaga
Senin, 06 September 2021 – 05:00 WIB
Maka dari itu, sambung dia, pihaknya menerapkan program integrasi maupun asimilasi di rumah yang diatur dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.
"Sepanjang 2021, kami sudah lakukan asimilasi terhadap 367 warga binaan," jelas Hendrajati
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menegaskan meski menjalani asimilasi di rumah, para warga binaan tetap dipantau.
"Pihak rutan sudah koordinasi dengan Bapas Surabaya," katanya
Rumah Tahanan (Rutan) di Sidoarjo, Jawa Timur, dinyatakan sudah kelebihan kapasitas. Persentasenya sudah mencapai 300 persen.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News