Kementerian PUPR Kuncurkan Dana Rp 230 Miliar Benahi Sampah di Malang

Jumat, 09 April 2021 – 14:35 WIB
Kementerian PUPR Kuncurkan Dana Rp 230 Miliar Benahi Sampah di Malang - JPNN.com Jatim
Kepala BPPW Jawa Timur M Reva S saat menjelaskan kinerja pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang, Jumat (ANTARA/Endang Sukarelawati)

jatim.jpnn.com, MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana Rp 230 miliar untuk menangani masalah sampah di Kota Malang, Jawa Timur.

Pihak Kementerian PUPR juga menunjuk Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur sebagai pelaksana penuntasan masalah sampah di Kota Malang.

Kepala BPPW Jatim M Reva Sastrodiningrat mengatakan dana Rp 230 miliar digunakan untuk pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Supit Urang menggunakan Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur Nadjib Hamid Meninggal Dunia

"Penggunaan ERIC-SWM di TPA Supit Urang dapat mengubah sistem penanganan sampah yang sebelumnya menggunakan teknik penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sanitary landfill," kata Reva, Jumat (9/4).

Reva menjelaskan pembangunan ERIC-SMW yang merupakan hasil kerja sama Indonesia dengan Jerman diperkirakan selesai pada akhir 2020.

Selain Malang, tiga kota lainnya bakal turut menjadi proyek percontohan sistem ERIC-SWM, yakni Jambi, Sidoarjo, dan Jombang.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0809

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana Rp 230 miliar untuk menangani masalah sampah di Kota Malang, Jawa Timur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News