Kementerian PUPR Kuncurkan Dana Rp 230 Miliar Benahi Sampah di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana Rp 230 miliar untuk menangani masalah sampah di Kota Malang, Jawa Timur.
Pihak Kementerian PUPR juga menunjuk Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur sebagai pelaksana penuntasan masalah sampah di Kota Malang.
Kepala BPPW Jatim M Reva Sastrodiningrat mengatakan dana Rp 230 miliar digunakan untuk pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Supit Urang menggunakan Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur Nadjib Hamid Meninggal Dunia
"Penggunaan ERIC-SWM di TPA Supit Urang dapat mengubah sistem penanganan sampah yang sebelumnya menggunakan teknik penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sanitary landfill," kata Reva, Jumat (9/4).
Reva menjelaskan pembangunan ERIC-SMW yang merupakan hasil kerja sama Indonesia dengan Jerman diperkirakan selesai pada akhir 2020.
Selain Malang, tiga kota lainnya bakal turut menjadi proyek percontohan sistem ERIC-SWM, yakni Jambi, Sidoarjo, dan Jombang.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0809
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana Rp 230 miliar untuk menangani masalah sampah di Kota Malang, Jawa Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News