Kabar Baik: Tes Usap PCR di Surabaya Kini Rp 495 Ribu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji menyatakan tarif tes usap PCR di wilayahnya turun menjadi Rp 495 ribu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saya pastikan harga tes usap PCR di Surabaya sudah turun sesuai ketentuan Kemenkes," kata Armuji, Jumat (27/8).
Layanan tes usap PCR kini turun menjadi setengah harga dibanding sebelumnya.
Baca Juga:
Kemenkes bahkan sudah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan tes usap PCR seharga Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, serta Rp 525 ribu khusus luar Jawa-Bali.
Tarif itu ditetapkan melalui SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Armuji menerangkan makin terjangkaunya tarif tes usap PCR bakal membuat presentasi testing di Surabaya kian meninggi sehingga pelacakan dan mitigasi penyebaran COVID-19 lebih terkendali.
Selain itu, bila tren penurunan yang sekarang dialami Surabaya terus dipertahan, bukan tak mungkin Kota Pahlawan menjadi zona hijau COVID-19.
"Meski dalam peta risiko Surabaya kini menjadi zona oranye, tetap secara berkala kami mantapkan testing, tracing, dan therapy," ujar Armuji.
Wawali Surabaya, Armuji menyatakan tarif tes usap PCR di wilayahnya turun menjadi Rp 495 ribu sesuai SE Kemenkes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News