9 Jabatan Kepala OPD Pemkot Surabaya Masih Kosong, Mesti Segera Diisi
Jumat, 27 Agustus 2021 – 15:24 WIB
Dia menilai pemilihan pejabat definitif hendaknya punya kualifikasi karakter, kompetensi, dan seirama dengan wali kota.
"Penempatan pejabat itu sudah menjadi hak prerogatif dari wali kota. Semoga berkinerja lebih baik lagi!" ucap Reni. (antara/mcr13/jpnn)
Rupanya hingga saat ini, ada sembilan jabatan kepala OPD, dua camat, dan 30 lurah yang kosongdi lingkungan Pemkot
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News