Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Dwi Rianto Rela PAD Ngawi 2021 Susut
Jumat, 13 Agustus 2021 – 07:36 WIB

Ilustrasi - Guna merangsang pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata, Pemkab Ngawi memperpanjang relaksasi pajak daerah terhadap pelaku usaha hotel dan restoran. Foto: dok. JPNN.
Pemkab Ngawi, Jawa Timur memperpanjang penerapan kebijakan relaksasi pembayaran pajak bagi pengusaha hotel dan restoran di wilayahnya hingga akhir tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News