Polisi Mesti Usut Tuntas Kasus Temuan Bansos Beras Berkutu
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husairi mendesak polisi mengusut kasus temuan beras bercampur kutu dan tidak layak konsumsi untuk program bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin serta kurang mampu di Bangkalan.
"Kasus itu merusak citra Kemensos. Aparat perlu mengusut perusahaan penyalur bantuan tersebut," kata Mathur, Kamis (5/8).
Mathur menyatakan niat baik pemerintah ternodai dengan kasus beras berkutu itu, sehingga polisi perlu mengusut temuan tersebut.
"Apalagi bantuan itu menyangkut hajat hidup orang banyak," tutur dia.
Beras bantuan sosial yang ditemukan banyak kutu dan berbau apak itu rencananya didistribusikan untuk 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Beras tersebut tiba di kantor Dinas Sosial Bangkalan pada 31 Juli dan pada 4 Agustus 2021. Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melakukan sidak ke Bangkalan setelah mendapat laporan soal temuan beras berkutu untuk bansos.
Kala itu, wagub meminta agar pendistribusian bansos tersebut ditahan dahulu dan beras berkutu diminta agar diganti dengan yang layak konsumsi.
Mengenai permintaan anggota DPRD Jatim itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyatakan telah melakukan penyelidikan dengan memintai penjelasan sejumlah pihak yang terlibat. (antara/mcr13/jpnn)
Polisi didesak mengusut kasus temuan beras berkutu untuk bansos bagi warga miskin dan kurang mampu di Bangkalan.n
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News