Warga Bangkalan, Ada Aturan Baru untuk Pengurusan Adminduk, Perhatikan!

Selasa, 27 Juli 2021 – 12:29 WIB
Warga Bangkalan, Ada Aturan Baru untuk Pengurusan Adminduk, Perhatikan! - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Warga Bangkalan yang hendak mengurus adminduk perlu mengetahui aturan baru dispendukcapil setempat. Foto: bangkalankab.go.id
 
Dispendukcapil Bangkalan menerbitkan aturan baru bagi warga yang hendak mengurus adminduk di tempatnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News