Terjadi Dua Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Situbondo, Polisi Tak Tinggal Diam
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah Covid-19.
"Kami imbau jangan sampai ini (perebutan jenazah) terjadi lagi. Sadari bersama bahwa semua di masa pandemi ini adalah korban," kata Imam Rifai di Situbondo, Jawa Timur, Senin (26/7).
Rifai mengatakan Polres Situbondo sudah beberapa kali menemui sejumlah oknum yang berupaya mengambil paksa jenazah Covid-19 dengan alasan ingin memakamkan secara normal.
"Polres Situbondo saat ini menangani dua kasus perebutan jenazah Covid-19, tentunya kami mengedepankan edukasi," tuturnya.
Rifai memastikan Polres Situbondo tidak akan tebang pilih jika terjadi insiden perebutan jenazah Covid-19.
"Karena salah satu penyebaran dan tingginya kasus positif berdasarkan hasil penelusuran banyak yang menunjukkan angka positif dari kejadian perebutan jenazah itu," kata Imam Rifai.
Baca Juga:
Mengenai perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021, Rifai mengatakan bahwa Situbondo masuk dalam level 4.
"Tingginya angka kematian, rendahnya vaksinasi dan tingginya angka kasus aktif, menjadi indikator Situbondo masuk level 4. Kami minta masyarakat meningkatkan disiplin, patuhi ketentuan pemerintah," tuturnya. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Situbondo menangani dua kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang dilakukan oknum warga dengan dalih ingin memakamkan secara normal.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News