Dua Orang Asal Sampang Ini Bayar Denda Rp 1 Juta Gegara Gelar Orkes Dangdut, Lha?

Rabu, 21 Juli 2021 – 22:50 WIB
Dua Orang Asal Sampang Ini Bayar Denda Rp 1 Juta Gegara Gelar Orkes Dangdut, Lha? - JPNN.com Jatim
Sidang putusan pada dua warga yang melanggar protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur pada 19 Juli 2021. ANTARA/HO-Humas PN Sampang

Dia menjelaskan pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan apa pun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Namun, memang ada sebagian warga yang menggelar kegiatan secara diam-diam.

Baca Juga: Sebanyak 45 Calon Pengantin di Malang Batal Menikah Gegara Terbentur Aturan PPKM Darurat

Kapolres menuturkan, temuan adanya kegiatan warga yang menggelar pementasan orkes bermula dari kegiatan operasi gabungan yang digelar antara Polres Sampang dengan tim Satgas Covid-19.

Operasi menyasar ke desa-desa, lalu diketahui ada pertunjukan orkes dangdut di Desa Tadden, Kecamatan Camplong.

"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkas-nya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," ujar AKBP Hafidz. (mcr6/antara/jpnn)

Dua orang warga asal Sampang dijatuhi denda Rp 1 juta gara-gara terbukti menggelar orkes dangdut saat PPKM darurat.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News