Dua Orang Asal Sampang Ini Bayar Denda Rp 1 Juta Gegara Gelar Orkes Dangdut, Lha?
Dia menjelaskan pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan apa pun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Namun, memang ada sebagian warga yang menggelar kegiatan secara diam-diam.
Baca Juga: Sebanyak 45 Calon Pengantin di Malang Batal Menikah Gegara Terbentur Aturan PPKM Darurat
Kapolres menuturkan, temuan adanya kegiatan warga yang menggelar pementasan orkes bermula dari kegiatan operasi gabungan yang digelar antara Polres Sampang dengan tim Satgas Covid-19.
Operasi menyasar ke desa-desa, lalu diketahui ada pertunjukan orkes dangdut di Desa Tadden, Kecamatan Camplong.
"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkas-nya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," ujar AKBP Hafidz. (mcr6/antara/jpnn)
Dua orang warga asal Sampang dijatuhi denda Rp 1 juta gara-gara terbukti menggelar orkes dangdut saat PPKM darurat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News