Surabaya Zona Merah, Wawali Armuji Minta Kemenkes Percepat Rekrutmen
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Jawa Timur Armuji mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat rekrutmen sukarelawan tenaga kesehatan (nakes).
"Kami mendesak percepatan penetapan dari Kemenkes, sehingga dapat menutupi kekurangan nakes," kata Armuji saat rapat koordinasi (rakor) penanganan COVID-19 secara daring bersama Kemenkes, Rabu (21/7).
Surabaya ditetapkan menjadi zona merah penyebaran COVID-19 beserta 32 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur pada pekan ini.
Untuk itu, Pemkot Surabaya mengambil langkah cepat dengan menggelar rakor bersama Pusat Perencanaan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes.
Bahasan rapat tersebut, yakni percepatan usulan penetapan Kota Surabaya sebagai wahana internsip.
Armuji berharap dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya dapat berkolaborasi dengan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) 2021 sesuai Surat Kepala PPSDMK Kemenkes.
"Guna melayani warga terinfeksi COVID-19, saat ini puskesmas beroperasi 24 jam. Per 20 Juli 2021 level risiko sudah menjadi zona merah, kami butuh langkah cepat," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Armuji pun menyampaikan usulan Kota Surabaya melalui PIDI periode Agustus 2021 sebanyak 60 orang, di antaranya RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSAL Dr. Ramelan, RS Marinir Ewa Pangalila, dan RS Bhayangkara.
Wawali Armuji mengusulkan Kemenkes untuk mempercepat rekrutmen sukarelawan tenaga kesehatan (nakes).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News