Eri Cahyadi Bertanya ke Warga Surabaya, Mau PPKM Darurat atau Enggak?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi aturan PPKM darurat sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.
Dia juga menyebut setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warganya.
"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (2/7).
Eri menekankan bahwa pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota menanggapi serius lonjakan kasus Covid-19, khususnya temuan varian baru asal India.
Dia juga mengatakan bahwa Pemkot Surabaya sudah siap menjalankan PPKM Darurat.
"Kalau kami mengikuti saja. Ada pertimbangan dengan PPKM darurat berlaku 14 hari, setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Bisa juga memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas selama beberapa tahun. Pilih yang mana?" kata Eri Cahyadi.
Eri menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat, apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, tentu pasti akan ada penolakan.
Eri Cahyadi memberi pertanyaan serius kepada warga Surabaya soal kemauan ikut PPKM Darurat atau tidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News