Titip Sembelih, Warga Bisa Bawa Kurban ke RPH Surabaya, Syaratnya..

Jumat, 02 Juli 2021 – 15:48 WIB
Titip Sembelih, Warga Bisa Bawa Kurban ke RPH Surabaya, Syaratnya.. - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - PD RPH Surabaya menyediakan jasa titip sembelih atau paket potong jelang Iduladha 2021. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Surabaya menyediakan jasa titip sembelih kurban bagi warga Kota Pahlawan.

Jelang Hari Raya Iduladha 2021, RPH Kota Surabaya menyiapkan teknis pemotongan hewan kurban.

Plt. Dirut RPH Surabaya M. Faiz menjelaskan persiapan pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini tidak banyak berbeda dibandingkan pada Iduladha 2020.

"Hanya saja, nanti yang berbeda mungkin dalam hal permintaan konsumen. Jadi, nanti dibuat batasan-batasan teknis pemotongan untuk beberapa kelompok," kata Faiz, Jumat (2/7).

Dia memastikan kurban yang dijual RPH Surabaya ke masyarakat sehat, halal, dan bebas dari segala penyakit karena telah diperiksa secara berkala.

Selain itu, RPH Surabaya menyediakan jasa pemotongan kurban. Bagi masyarakat yang berminat, bisa mendaftarkan langsung.

"Artinya sapi, baik yang beli maupun bawaan warga harus daftar. Kami mengutamakan sesuai antrean," ujar Faiz.

Namun dia menjelaskan ada beberapa persyaratan sebelum menerima kurban dari luar RPH, salah satunya menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan tempat kurban berasal.

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Surabaya menyediakan jasa titip sembelih kurban bagi warga Kota Pahlawan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News