Klaster Latsar ASN, Pegawai di Pemkab Tulungagung Kembali WFH 50 Persen

Selasa, 29 Juni 2021 – 09:41 WIB
Klaster Latsar ASN, Pegawai di Pemkab Tulungagung Kembali WFH 50 Persen - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Usai munculnya klaster Latsar ASN, Pemkab Tulungagung menerapkan WFH 50 persen untuk para pegawainya, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan publik. Foto: Antara
 
Menyusul munculnya klaster Latsar ASN, Pemkab Tulungagung kembali memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News