Dishub Kota Madiun Razia Kendaraan Angkutan Barang Langgar Ukuran
Kamis, 24 Juni 2021 – 21:06 WIB

Petugas gabungan Dishub Kota Madiun dan kepolisian setempat menilang pengemudi kendaraan yangkutan barang yang melanggar ukuran dimensi dan tonase, Kamis (24/6/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun/ Lr
Kapasitas kendaraan yang ditambah membahayakan.
"Kapasitas muatan sudah disesuaikan dengan kemampuan kendaraan. Kalau itu diubah, tentu berbahaya karena bisa berpotensi terjadi kecelakaan," tutur Harum.
Adapun bagi pelanggar telah diserahkan kepada petugas kepolisian untuk ditilang. (antara/mcr13/jpnn)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur mengungkapkan ada 32 kendaraan angkutan barang yang melanggar ukuran dimensi dan tonase.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News