Dishub Kota Madiun Razia Kendaraan Angkutan Barang Langgar Ukuran

Kamis, 24 Juni 2021 – 21:06 WIB
Dishub Kota Madiun Razia Kendaraan Angkutan Barang Langgar Ukuran - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan Dishub Kota Madiun dan kepolisian setempat menilang pengemudi kendaraan yangkutan barang yang melanggar ukuran dimensi dan tonase, Kamis (24/6/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun/ Lr

Kapasitas kendaraan yang ditambah membahayakan.

"Kapasitas muatan sudah disesuaikan dengan kemampuan kendaraan. Kalau itu diubah, tentu berbahaya karena bisa berpotensi terjadi kecelakaan," tutur Harum.

Adapun bagi pelanggar telah diserahkan kepada petugas kepolisian untuk ditilang. (antara/mcr13/jpnn)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur mengungkapkan ada 32 kendaraan angkutan barang yang melanggar ukuran dimensi dan tonase.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News