Satpol PP Dinilai 'Tumpul ke Atas' Tindak Pelanggaran Jam Operasional

Senin, 21 Juni 2021 – 10:50 WIB
Satpol PP Dinilai 'Tumpul ke Atas' Tindak Pelanggaran Jam Operasional - JPNN.com Jatim
ilustrasi - Satpol PP diminta menindak tegas pula tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang melanggar jam operasional. Ilustrasi Foto: Antara

"Jangan sampai nanti tajam ke bawah, tumpul ke atas," ucap Mahfudz. (antara/mcr13/jpnn)

 
Satpol PP Surabaya diminta tak hanya tegas menindak PKL, melainkan juga tempat-tempat rekreasi hiburan umum (RHU).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News