Kasus COVID-19 Bangkalan Meledak, Perayaan Keagamaan di Pamekasan Dilarang

Kamis, 10 Juni 2021 – 08:49 WIB
Kasus COVID-19 Bangkalan Meledak, Perayaan Keagamaan di Pamekasan Dilarang - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melalui SE barunya melarang pelaksanaan perayaan keagamaan di daerahnya. Foto: Antara/Abd Aziz

Adapun bagi pendatang yang tak memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka kepala desa maupun lurah menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan prokes ketat. (antara/mcr13/jpnn)

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan SE yang salah satu poinnya melarang perayaan keagaaman.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News