Bangunan Tinggi Surabaya Wajib Terekomendasi Pemkot, Begini Lengkapnya
Rabu, 02 Juni 2021 – 19:02 WIB

Gedung tinggi di Surabaya ke depannya wajib memiliki rekomendasi penanggulangan kebakaran dari pemkot. Ilustrasi Foto: Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk
Dia pun berharap upaya penanganan kebakaran di Surabaya lebih baik setelah raperda pencegahan dan penanggulangan kebakaran disahkan.
Menurut dia, fokus utama setelah pengesahan raperda yang telah diperbarui itu adalah menyelesaikan Rencana Induk Sistem Pemadam Kebakaran (RISPK).
"Dari situ, baru akan diketahui apa saja yang harus dilengkapi. Apakah kurang pos atau kurang prasarananya dan sebagainya," tutur Dedik. (antara/mcr13/jpnn)
Bangunan tinggi di Surabaya ke depannya diwajibkan memiliki rekomendasi penanggulangan kebakaran dari pemkot setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News