Isu Penyusutan Jumlah Penduduk Surabaya Jelang Pemilu 2024, Ke Mana Kerja KPU?
Artinya, lanjut dia, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, Kota Surabaya akan mengalami pertambahan kursi DPRD Surabaya dari 50 kursi menjadi 55 kursi.
"Konsekuensi logis dari pertambahan itu adalah kemungkinan perubahan dan penambahan dapil di Kota Surabaya," ujarnya.
Pertambahan jumlah kursi DPRD Surabaya pada Pemilu 2024 bakal menjadi fokus KPU juga sejumlah pihak terkait.
Begitu juga dengan pemekaran dapil adalah konsekuensi logis berikutnya.
"Jadi seyogyanya kedua isu ini, yakni perbedaan data kependudukan dan kesiapan pemekaran dapil mendapatkan respons yang proporsional demi kepentingan bersama," ujar Mochtar. (mcr6/antara/jpnn)
KPU didesak menanggapi isu penyusutan data penduduk Surabaya yang mencapai angka 218.762 jiwa sebagai pertimbangan untuk Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News