Lakukan Pelanggaran Berat, 12 Anggota Polisi Dipecat Polrestabes Surabaya

Senin, 14 Februari 2022 – 12:46 WIB
Lakukan Pelanggaran Berat, 12 Anggota Polisi Dipecat Polrestabes Surabaya - JPNN.com Jatim
Pembawa foto 12 anggota yang in absentia dalam upacara PTDH di Mapolrestabes Surabaya. Belasan polisi itu dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Dia menyebut berkurangnya 12 personel dari 2.560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan pihaknya agar ke depannya berperilaku dengan baik saat bertugas. 

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” kata Yusep. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 12 anggota polisi dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Mereka resmi tidak berdinas pada 31 Mei 2022.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News