Mal Pelayanan Publik Kota Malang Selesai Dibangun, Masyarakat Dipersilakan
jatim.jpnn.com, MALANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang usai dibangun. Lokasinya di Mal Ramayana lantai tiga.
Masyarakat Kota Malang kini sudah bisa melakukan segala pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di sana.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan ke depan, semua pelayanan publik maupun pengurusan perizinan akan terpusat di MPP Merdeka.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih dimudahkan dan terhindar dari praktik calo yang sering kali meresahkan, apalagi lokasi MPP mudah dijangkau karena berada di pusat kota.
“Tujuannya, bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik, memangkas birokrasi, dan meniadakan calo,” katanya.
Sutiaji menerangkan setidaknya ada 400 unit pelayanan perizinan maupun nonperizinan di sana, seperti KUA, OJK, keimigrasian, perpajakan, Kepolisian, maupun layanan kampus.
Namun, karena masih tahap awal, operasional pelayanannya akan dilakukan secara bertahap.
“Rencananya kurang lebih ada 400 pelayanan, tetapi pada tahap awal ini, yang berjalan mungkin separuhnya dahulu,” ucapnya. (mcr26/jpnn)
Wali Kota Malang Sutiaji meresmikan mal pelayanan publik (MPP) bagi masyarakat yang melakukan pengurusan adminduk.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News