PCNU Situbondo Dukung Larangan Mudik dan Halalbihalal
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo, Jawa Timur, KH Moh Zaini Sonhaji mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik dan halalbihalal Idulfitri 1442 Hijriah.
Kiai Zaini mengungkapkan mudik seringkali menimbulkan kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19.
"Kebijakan larangan mudik itu harus dilihat dari maslahat dan mafsadahnya. Kami kira masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama," katanya, Kamis (6/5).
Dia pun mendukung larangan tradisi halalbihalal dengan bertemu langsung antarwarga kampung atau keluarga besar.
Kiai Zaini mengimbau masyarakat memanfaatkan sarana silaturahmi secara virtual, baik konferensi video maupun dengan aplikasi media sosial lainnya.
"Meski idealnya harus bertemu langsung, menurut saya, halalbihalal secara virtual lebih tepat saat ini melihat situasi nasional yang sedang dilanda pandemi," tuturnya.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442 Hijriah.
Masyarakat dilarang mudik pada 6 hingga 17 Mei guna mencegah penyebaran Covid-19.
PCNU Situbondo angkat bicara soal kebijakan pemerintah larangan mudik dan halalbihalal. Begini katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News