Tempat Wisata di Magetan Tutup selama PPKM Darurat
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Pemkab Magetan, Jawa Timur, menutup sementara tempat wisata selama PPKM darurat mulai dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono mengatakan penutupan sementara objek wisata di Magetan tersebut sesuai Instruksi Bupati Nomor 12 Tahun 2021.
"Dalam instruksi Bupati Magetan itu disebutkan bahwa semua tempat wisata ditutup sementara," ujar Joko, Kamis (8/7).
Tak hanya penutupan tempat wisata saja, semua kegiatan hiburan, seni, sosial, dan budaya yang menimbulkan kerumunan, juga ditiadakan.
Aktivitas jual dan beli, utamanya di restoran, warung makan, dan kafe hanya diperbolehkan untuk pesan bawa pulang.
para pengelola tempat wisata diminta untuk melakukan pembersihan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan.
Joko berharap masyarakat semakin sadar dan mematuhi aturan saat PPKM darurat berlaku mengingat Magetan masuk dalam kategori zona merah.
Secara total, sebanyak 4948 warga Magetan telah terpapar Covid-19.
Pemkab Magetan, Jawa Timur, menutup sementara tempat wisata selama PPKM darurat mulai dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News