Total Denda Arema FC Akibat Suporter Sampai Rp320 Juta, Berikut Perinciannya
jatim.jpnn.com, MALANG - Arema FC lagi-lagi dibuat kecewa akibat ulah oknum suporter mereka. Terbaru, Singo Edan kembali menerima "surat cinta" Komite Disiplin (Komdis) PSSI berisikan tanggungan sebesar Rp50 juta.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Minggu (11/9).
"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris.
Dia menjelaskan hukuman itu merupakan buntut ulah oknum suporter yang menyalakan flare dalam laga tandang ke markas Barito Putera di Stadion Demang, Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (4/9).
Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di tribune barat markas Barito.
Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.
Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Begini perincian total denda dari Komdis PSSI untuk Arema FC buntut ulah oknum suporter mereka yang melakukan pelanggaran, seperti menyalakan flare.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News