Pengalaman Pahit Gadis Muda Asal Blora Menjadi PSK
Kamis, 06 Mei 2021 – 18:00 WIB
"Dalam pemeriksaan korban ternyata dimanfaatkan tersangka dengan diancam video atau foto telanjangnya," tutur Oki.
Dengan terungkapnya praktik prostitusi itu, AW pun bisa bernapas lega dan terbebas dari jeratan sang muncikari.
Hendri menjadi tersangka atas pelanggaran Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.
"Ancaman pidananya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun," tutur Oki. (mcr13/jpnn)
AW gadis muda asal Blora dipaksa melayani para hidung belang. Begini cerita lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News