Bersitegang Usai Kalah Judi Kletek, SW Hantam Kawannya dengan Batu Besar, Korban Tewas

Sesaat berhenti, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong. Tak puas, SW mengambil sebongkah batu besar.
"Saya hantam pakai batu dua kali di tengkuk dan dada," ucap tersangka.
Korban yang tak jelas nasibnya langsung ditinggalkan. Pelaku membawa kabur sepeda motor, dompet, dan telepon genggam korban ke Malang.
Ponsel korban kemudian dijual, sementara motornya dibawa pulang, dicat, dan diganti nomor polisinya.
Tersangka SW diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dua kali dipenjara.
Pertama di Jawa Tengah lantaran kedapatan menggondol tabung gas. Kedua di Malang karena mencuri telepon genggam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus pembunuhan, yakni sepeda motor, telepon genggam, sejumlah uang tunai, dan sebongkah batu yang digunakan untuk membunuh korban.
Tersangka SW kini diamankan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 339 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (antara/mcr13/jpnn)
Persahabatan kedua orang ini hancur usai kalah bermain judi kletek dan rugi Rp 1 juta. Mereka bersitegang, hingga akhirnya seseorang membunuh temannya. Lihat
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News