Mbah di Surabaya ini Ketahuan Punya Banyak Buku Nikah di Rumah, Aduh

Kamis, 21 Oktober 2021 – 14:05 WIB
Mbah di Surabaya ini Ketahuan Punya Banyak Buku Nikah di Rumah, Aduh - JPNN.com Jatim
Umar saat diamankan di Polsek Wonocolo, Surabaya, dalam kasus pembuatan buku nikah palsu. Foto: Dok. Polsek Wonocolo

Rupanya, kakek tersebut pernah mendekam di penjara gara-gara hal yang sama.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada 2008," ungkap dia.

Selain buku nikah, pelaku memalsukan pula ijazah. Setiap satu pesanan dokumen palsu dihargai Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

Umar dijerat Pasal 263 Ayat 1 Jo. Pasal 266 Ayat 1 KUHP tentang Pembuatan Dokumen Palsu dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Cukup mengherankan, seorang kakek di Surabaya kedapatan memiliki banyak buku nikah di kediamannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News