Sepi Panggilan, 3 Teknisi Lepas di Surabaya Gondol Kabel Telkom

Rabu, 29 September 2021 – 16:30 WIB
Sepi Panggilan, 3 Teknisi Lepas di Surabaya Gondol Kabel Telkom - JPNN.com Jatim
Ketiga pelaku pencurian kabel telkom senilai Rp 23 juta saat diamankan di Mapolsek Genteng. Foto: Dok. Polsek Genteng

Motif dari ketiga pelaku mencuri kabel tersebut lantaran sepi panggilan. Pendapatan mereka sehari-hari sebagai karyawan lepas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Alasannya sepi job, lalu terpaksa mencuri kabel dan mau dijual karena harganya lumayan mahal," tutur Wisnu.

Kanit Reskrim Iptu Sutrisno menyampaikan kabel yang dicuri ketiga pelaku tersebut senilai Rp 23 juta.

"Itu kerugian yang dialami oleh Telkom atas pencurian yang dilakukan ketiga pelaku," ucap dia.

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Kabel milik PT Telkom di Surabaya diduga dicuri ketiga teknisi lepasnya. Begini lengkapnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News