Sepi Panggilan, 3 Teknisi Lepas di Surabaya Gondol Kabel Telkom
Rabu, 29 September 2021 – 16:30 WIB
Motif dari ketiga pelaku mencuri kabel tersebut lantaran sepi panggilan. Pendapatan mereka sehari-hari sebagai karyawan lepas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Alasannya sepi job, lalu terpaksa mencuri kabel dan mau dijual karena harganya lumayan mahal," tutur Wisnu.
Kanit Reskrim Iptu Sutrisno menyampaikan kabel yang dicuri ketiga pelaku tersebut senilai Rp 23 juta.
"Itu kerugian yang dialami oleh Telkom atas pencurian yang dilakukan ketiga pelaku," ucap dia.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)
Kabel milik PT Telkom di Surabaya diduga dicuri ketiga teknisi lepasnya. Begini lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News