Polrestabes Surabaya Gulung Ratusan Tersangka Penyalahguna Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ratusan orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama dua pekan penyelenggaraan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, 1-12 September 2021.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memerinci pihaknya telah menetapkan sebanyak 120 tersangka terdiri dari 117 orang laki-laki dan tiga perempuan.
"Peran para tersangka beragam mulai dari pemakai, pengedar, hingga kurir dari bandar narkoba," kata dia, Jumat (24/9).
Dari para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 652,94 gram dan ganja 45,9 gram. Ditambah 10,5 butir pil ekstasi pil koplo LL 50.438 butir.
Kapolrestabes Yusep memaparkan dari 120 tersangka itu ditangani sebanyak 90 kasus atau perkara narkoba.
"Sebanyak 30 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 60 lainnya non-TO," ujar dia.
Menurut Yusuf, jumlah tersangka yang terjaring tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Kota Surabaya hingga kini masih terhitung sangat tinggi.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Polrestabes Surabaya menangkap ratusan tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba selama dua pekan beroperasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News