Dosen Unej Ini Dua Kali Cabuli Keponakannya Sendiri, Gila!
![Dosen Unej Ini Dua Kali Cabuli Keponakannya Sendiri, Gila! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/04/08/kuasa-hukum-korban-yamini-dari-lbh-jentera-kanan-dan-koordinator-6ht1k.jpeg)
Penyidik PPA Polres Jember juga sudah mendapatkan hasil visum dari RSUD dr Soebandi.
"Alat bukti sudah kami terima, sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut," ujarnya.
Penyidik PPA berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga: Pria ini Sembunyi Berjam-jam di Plafon Panti Asuhan karena Takut Dikerumuni Warga
Kuasa hukum korban dari LBH Jentera Perempuan Indonesia, Yamini, berharap aparat kepolisian bertindak cepat menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen Unej.
"Korban adalah anak-anak karena masih berusia 16 tahun, sehingga kami berharap penyidik kepolisian menerapkan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Yamini. (mcr6/antara/jpnn)
Oknum dosen Universitas Jember (unej) ini dilaporkan karena telah mencabuli keponakannya yang masih dibawah umur.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News