Beli Jajan Pagi-Pagi, E Ditangkap Densus 88, Teroris?

Senin, 16 Agustus 2021 – 13:34 WIB
Beli Jajan Pagi-Pagi, E Ditangkap Densus 88, Teroris? - JPNN.com Jatim
Ketua RT 12 RW 03 Muchsin saat menunjukkan rumah milik Edi yang digeledah oleh Densus 88, Senin (16/8). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Dia hanya diminta menyaksikan penggeledahan yang berlangsung selama hampir tiga jam.

"Petugas enggak bilang apa-apa, cuma suruh kami menyaksikan sebagai saksi. Tanya ke Pak E ruang tamu dan kamar di mana," ucap dia.

Saat penggeledahan, Muchsin menyaksikan ada beberapa barang bukti yang dibawa, di antaranya, buku, telepon seluler, hingga beberapa spanduk di toko aluminium milik E.

Muchsin menjelaskan E sudah lebih dari 20 tahun tinggal di lingkungan tersebut, atau tepatnya sejak tahun 2000 dan telah memiliki KTP Surabaya.

"Dahulu dia mengontrak di sana, tetapi sudah punya rumah sekarang," imbuh dia. (mcr12/mcr13/jpnn)

Pagi-pagi, Densus 88 mendatangi kawasan Jagir, Surabaya dan menangkap seorang warga berinisial E. Lengkapnya sebagai berikut.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News