Ditinggal Teman, Bibir Komeng Robek, Muka Bengep, Lihat Bentuknya

Senin, 09 Agustus 2021 – 19:31 WIB
Ditinggal Teman, Bibir Komeng Robek, Muka Bengep, Lihat Bentuknya - JPNN.com Jatim
Komeng babak belur setelah dihajar massa karena mencuri motor warga kawasan Demak Timur. Foto: Dok. Polsek Bubutan untuk JPNN.com

Dari hasil pemeriksaan, Rizal mengaku baru sekali itu melakukan aksi curanmor setelah diajak empat pelaku lainnya berinisial US, MT, GDL, dan GDR.

"Nama-nama tersebut kami tetapkan sebagai DPO," tutur Olloan.

Komeng dijerat pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

Tega benar empat teman Komeng meninggalkannya sendiri menjadi bulan-bulanan warga.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News