Sarjana Keperawatan Tersangka Pencabulan Anak TK di Jember Dijebloskan Penjara
Sabtu, 14 September 2024 – 13:32 WIB
Dia tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan profesi ners karena sudah di-blacklist akibat perbuatannya itu dan tidak bisa menjadi perawat.
Kuasa hukum korban, yakni Yamini mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember.
"Sejak awal kami memang sangat berharap Polres Jember bertindak tegas untuk segera menangkap dan melakukan penahanan kepada pelaku yang masih berkeliaran karena dapat membahayakan korban yang masih trauma," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap sarjana keperawatan yang melakukan pencabulan anak TK yang merupakan keponakannya di Jember
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News