Luka Bakar 90 Persen, Suami Dibakar Polwan di Mojokerto Meninggal
Menurutnya, saat ini penyidik masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," ucap Daniel.
Diberitakan sebelumnya, Aksi sadis dilakukan Briptu FN pada Sabtu (8/6) sekitar Pukul 10.30 WIB. Perempuan berusia 28 tahun itu tega membakar suaminya hingga Briptu RDW (27) menderita luka bakar 90 persen.
Mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang sama-sama berstatus sebagai anggota Polri.
Briptu FN dan Briptu RDW sama-sama merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Hanya saja, Briptu FN adalah polwan yang sehari-hari berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan korban Briptu RDW berdinas di Polres Jombang. (mcr23/jpnn)
Anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya sendiri meninggal dunia setelah alami luka bakar 90 persen
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News