3 Karyawan Ekspedisi di Situbondo Gelapkan Barang Pelanggan, Korban Rugi Rp200 Juta
Kamis, 09 Mei 2024 – 13:38 WIB
Selain menetapkan empat orang tersangka dan sekaligus melakukan penahanan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya tiga buah handphone, kartu ATM, dan ratusan produk kosmetik yang belum terjual.
"Korban melaporkan peristiwa dugaan penggelapan ini pada Selasa (7/5) kemarin dan kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Tiga karyawan di Situbondo menggelapkan barang milik pelanggan hingga menyebabkan kerugian Rp200 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News