3 Karyawan Ekspedisi di Situbondo Gelapkan Barang Pelanggan, Korban Rugi Rp200 Juta

Kamis, 09 Mei 2024 – 13:38 WIB
3 Karyawan Ekspedisi di Situbondo Gelapkan Barang Pelanggan, Korban Rugi Rp200 Juta - JPNN.com Jatim
Tiga karyawan ekspedisi di Situbondo diringkus setelah ketahuan menggelapkan barang milik pelanggan hingga merugikan korban Rp200 juta. Foto : Ricardo/JPNN.com

Selain menetapkan empat orang tersangka dan sekaligus melakukan penahanan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya tiga buah handphone, kartu ATM, dan ratusan produk kosmetik yang belum terjual.

"Korban melaporkan peristiwa dugaan penggelapan ini pada Selasa (7/5) kemarin dan kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Tiga karyawan di Situbondo menggelapkan barang milik pelanggan hingga menyebabkan kerugian Rp200 juta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News