Terungkap Motif Pegawai Bunuh Pemilik Selter Anjing di Blitar, Astaga

Rabu, 03 Januari 2024 – 16:59 WIB
Terungkap Motif Pegawai Bunuh Pemilik Selter Anjing di Blitar, Astaga - JPNN.com Jatim
Ilustrasi jenazah membusuk ditemukan di selter anjing Blitar. Foto: Dok. JPNN.com

Saat ini, AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP mengenai Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (antara/faz/jpnn)

Pegawai selter anjing di Blitar ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dua bosnya. Dia bahkan dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News