Terungkap Motif Pegawai Bunuh Pemilik Selter Anjing di Blitar, Astaga
Rabu, 03 Januari 2024 – 16:59 WIB

Ilustrasi jenazah membusuk ditemukan di selter anjing Blitar. Foto: Dok. JPNN.com
Saat ini, AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP mengenai Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (antara/faz/jpnn)
Pegawai selter anjing di Blitar ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dua bosnya. Dia bahkan dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News