Pembobol Rumah Kawasan Elite di Surabaya Dikepung Polisi, Alamak!

Minggu, 03 Desember 2023 – 10:35 WIB
Pembobol Rumah Kawasan Elite di Surabaya Dikepung Polisi, Alamak! - JPNN.com Jatim
Mobil yang ducuri pelaku saat membobola rumah kawasan elite di Surabaya saat disita polisi. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

Pelaku menyembunyikan mobil hasil curian tersebut di di indekosnya. Dia juga menggasak perhiasan dan uang tunai Rp10 juta saat membobola rumah korban.

"Pelaku membobol rumah korban saat kondisi sepi ditinggal penghuni. Dia merusak jendela menggunakan besi, lalu mengambil mobil, uang tabungan, dan perhiasan," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (mcr12/jpnn)

Pelaku pembobolan rumah kawasan elite di Surabaya dikepung indekosnya saat ditangkap.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News