Lagi Santai di Warkop, Risqi Terkaget-Kaget Disapa Pak Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 – 17:00 WIB
Lagi Santai di Warkop, Risqi Terkaget-Kaget Disapa Pak Polisi - JPNN.com Jatim
A Risqi terduga pelaku curanmor beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

Sebelum digelandang ke mapolsek, kediaman tersangka Risqi pun tak luput digeledah polisi dan ditemukan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari pengakuan Risqi, dia rupanya sudah beraksi di dua TKP dan berhasil mencuri kendaraan Yamaha Mio bernopol L 3283 OL serta Honda Beat L 3485 PM.

"Pelaku membobol motor korban menggunakan kunci L," ujar Soeryadi.

Risqi dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
A Risqi (22), warga Tenggumung Wetan, Surabaya ditangkap polisi atas dugaan curanmor yang di Tambak Wetan beberapa bulan lalu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News